Anwar: Revisi UU Pajak Bisa Naikkan Penerimaan Negara

BPK mengajukan permohonan uji materi setelah Lebaran.

Selasa, 16 Oktober 2007

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan berharap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan direvisi karena membatasi audit terhadap data wajib pajak.

Agar undang-undang itu bisa direvisi, menurut Ketua BPK Anwar Nasution, lembaganya akan segera mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Perpajakan ke Mahkamah Konstitusi. "Setelah Lebaran, (permohonan uji materi) akan kami ajukan," ujar Anwar Nasution di sela-s

...

Berita Lainnya