Utang Debitor Kecil Didiskon

"UMKM diharapkan bisa kembali bergerak."

Rabu, 10 Oktober 2007

Jakarta - Pemerintah memutuskan melakukan pemotongan utang (haircut) senilai Rp 17,9 triliun bagi 1 juta kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang macet. Pemotongan utang berlaku bagi kredit UMKM di bawah Rp 5 miliar.

Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Suryadharma Ali mengatakan haircut dilakukan sebagai upaya untuk menghidupkan kembali UMKM di Indonesia. "Keputusan ini merupakan hasil rapat bersama Wakil Presiden Jusuf Ka

...

Berita Lainnya