Penjualan Minyak Goreng Bersubsidi di Yogyakarta dan Jawa Timur

Selasa, 9 Oktober 2007

JAKARTA -- Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur akan menggelar pasar murah minyak goreng mulai hari ini. Operasi pasar dilakukan karena Menteri Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42/M-DAG/PER/10/2007 tentang Tata Cara Penyaluran Subsidi Minyak Goreng kepada Masyarakat pada 5 Oktober 2007.

Direktur Bina Pasar dan Distribusi Gunaryo mengatakan dua provinsi itu telah memberikan laporan terkait dengan pelaksan

...

Berita Lainnya