Pilot Lion Air Dilarang Terbang
Dia mengatakan, jika insiden seperti yang menimpa pesawat Lion Air ini terus berulang, otoritas penerbangan akan mempertanyakan ke pabrik pembuat pesawat tersebut.
Minggu, 7 Oktober 2007
JAKARTA -- Departemen Perhubungan mengenakan sanksi larangan menerbangkan pesawat terhadap pilot Boeing 737-900 milik maskapai Lion Air yang mengalami insiden saat hendak mengudara (take off) dari Bandar Udara Soekarno-Hatta, Jakarta, Senin lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Mulyawan Suyitno mengatakan larangan itu berlaku selama enam bulan. Upaya itu demi memudahkan proses investigasi yang tengah dilakukan. "Sekaligus untuk menghilang
...