Pembentukan Lembaga Kurator Asuransi Mendesak

Ketidakpastian nasabah mendapatkan dananya akan merusak industri asuransi.

Kamis, 4 Oktober 2007

JAKARTA -- Badan Mediasi Asuransi Indonesia meminta pemerintah membentuk lembaga kurator asuransi untuk menangani nasabah perusahaan asuransi yang dicabut izinnya. Sebab, nasabah perusahaan asuransi yang tutup tidak bisa mendapatkan dananya kembali.

Sekretaris Badan Mediasi Asuransi Ketut Sendra mengatakan lembaga yang bertindak sebagai kurator itu nantinya bertugas menindaklanjuti penyelesaian dana nasabah pascapencabutan izin oleh pemerintah ata

...

Berita Lainnya