Pemerintah Jamin Penuh Proyek 10 Ribu Megawatt

Beban dan risiko proyek ditanggung negara.

Rabu, 26 September 2007

JAKARTA -- Pemerintah akhirnya mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2007 tentang Jaminan Penuh Proyek Listrik 10 Ribu Megawatt dengan Bahan Bakar Batu Bara. Peraturan presiden (perpres) yang ditandatangani pada 19 September 2007 tersebut menggantikan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2006 tentang Jaminan Proyek 10 Ribu Megawatt.

Kepala Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan jaminan yang diberikan pemerintah ata

...

Berita Lainnya