Korupsi Asabri
Pengusutan Diperpanjang

"Pada saat menerima suap, mereka masih berstatus aktif."

Sabtu, 22 September 2007

JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) diduga menyuap dua jenderal dengan hadiah rumah. "Itu sebabnya kami perpanjang waktu kasus ini sampai satu bulan," kata Kemas Yahya Rahman, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, di Kejaksaan Agung, Jumat lalu.

Ihwal kado rumah itu terungkap setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit Asabri. Ini diperkuat oleh keterangan salah seoran

...

Berita Lainnya