Penyadapan SMS Tempo
Telkom Sudah Surati Menteri

"Upaya kami itu sudah sesuai dengan perundangan-undangan dan ketentuan yang berlaku," katanya.

Jumat, 21 September 2007

JAKARTA -- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. menyatakan surat dari penegak hukum yang meminta salinan komunikasi pesan pendek atau SMS wartawan majalah Tempo Metta Dharmasaputra dengan narasumbernya telah diberitahukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh. "Ada tembusannya untuk Pak Menteri Komunikasi dan Informatika (Muhammad Nuh)," kata juru bicara Telkom, Eddy Kurnia, saat dihubungi Tempo kemarin.

Eddy menjelaskan Telkom memberik

...

Berita Lainnya