Pemerintah Perketat Pengawasan Lalu Lintas

Selasa, 18 September 2007

Jakarta - Departemen Perhubungan mendesak segera diberlakukannya penegakan hukum transportasi darat berbasis teknologi (e-enforcement) untuk mengurangi tingkat kecelakaan. "Secara umum, kecelakaan didahului dengan pelanggaran," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Iskandar Abubakar kemarin.

Dia mengatakan penyebab utama kecelakaan terkait dengan kecepatan kendaraan. "Akibat ngebut," kata Iskandar. Kecelakaan di Ngawi, Jawa Timur, kata dia, kemung

...

Berita Lainnya