Gubernur BI Seharusnya Pilih Calon Deputi

Senin, 17 September 2007

JAKARTA -- Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia oleh Dewan Perwakilan Rakyat dinilai tak perlu dilakukan.

Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk. Sigit Pramono mengatakan pemilihan calon pembantu pemimpin bank sentral itu seharusnya menjadi kewenangan Gubernur Bank Indonesia.

Menurut dia, selain melahirkan tim yang solid, pemilihan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia mencegah terbentuknya kub

...

Berita Lainnya