Proses Perizinan Dana Pensiun Dipangkas

Senin, 17 September 2007

JAKARTA -- Pemerintah akan mempercepat proses perizinan pendirian dana pensiun.

Kepala Biro Dana Pensiun Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Mulabasa Hutabarat mengatakan tujuan pemangkasan proses perizinan ini adalah meningkatkan jumlah dana pensiun. Rencana ini akan dituangkan melalui Undang-Undang Dana Pensiun, yang rancangannya akan diserahkan kepada Menteri Keuangan pada akhir bulan ini.

Dalam rancangan undang-undang itu, kata dia

...

Berita Lainnya