Produsen Baja Tulang Beton Diminta Tarik Produk

Senin, 17 September 2007

JAKARTA -- Departemen Perdagangan mengusulkan pemberian waktu bagi produsen baja tulang beton untuk menarik produknya terkait dengan penemuan 98,5 persen produk tak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI). Produk baja tulang beton yang tak memenuhi SNI ini berpotensi membahayakan konsumen.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman, pihaknya memiliki fungsi mengawasi kesesuaian SNI pada produk yang beredar di pasa

...

Berita Lainnya