Waktu Dua Tahun untuk Konsultan Nakal

Sabtu, 15 September 2007

Jakarta -- Departemen Pekerjaan Umum memberikan waktu dua tahun kepada konsultan yang masuk daftar negatif (negative list) untuk memperbaiki kesalahannya. Bila tak juga membenahi, pemerintah akan memasukkan mereka ke daftar hitam (black list).

"Jika tidak (dibenahi), jelas black list dan tak boleh mengikuti tender atau proyek di PU (Departemen Pekerjaan Umum)," kata Kepala Badan Pengembangan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia Budi Yuwono di kantorny

...

Berita Lainnya