Telkom Akui 'Bocorkan' SMS Wartawan Tempo

Tidak jelas siapa penegak hukum yang dimaksud.

Jumat, 14 September 2007

JAKARTA -- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) mengakui telah memberikan salinan komunikasi pesan pendek atau SMS wartawan majalah Tempo, Metta Dharmasaputra, dengan narasumbernya kepada penegak hukum. "Langkah yang kami ambil itu sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kata Direktur Telkom Compliance dan Risk Management Prasetio kepada Tempo di Jakarta kemarin.

Menurut juru bicara Telkom, Eddy Kurnia, Telkom sudah mematuhi prose

...

Berita Lainnya