Penawaran Saham Divestasi Newmont Masuki Tahap Kedua

Perusahaan negara atau perusahaan daerah bukan pemerintah.

Senin, 10 September 2007

JAKARTA - Presiden Direktur PT Newmont Pacific Nusantara Martiono Hadianto menyatakan penawaran saham divestasi sudah memasuki tahapan bisnis (business to business) atau tahap kedua. Alasannya, penawaran saham kepada pemerintah pusat dan daerah telah melewati batas waktu 90 hari dan yang akan membeli saham Newmont adalah perusahaan daerah.

"Penawaran saham divestasi sudah memasuki tahap kedua atau penawaran kepada perusahaan terbatas," ujar Martion

...

Berita Lainnya