Penguatan 10 Persen untuk Lahan Hutan

Sabtu, 8 September 2007

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Departemen Kehutanan Darori mengatakan akan meminta dana sebesar 10 persen kepada setiap pemerintah daerah. Dana itu akan digunakan untuk gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan. "Sepuluh persen itu disesuaikan dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah tiap wilayah," ujarnya kemarin.

Menurut dia, alokasi 10 persen itu dianggap wajar karena gerakan lahan memberikan kont

...

Berita Lainnya