Pupuk Organik Akan Disubsidi

Kamis, 6 September 2007

SOLO -- Departemen Pertanian mengusulkan pemberian subsidi pupuk organik kepada petani. Jumlah pupuk organik yang diusulkan menerima subsidi mencapai 300 ribu ton, dengan nilai subsidi Rp 500 per kilogram.

Menurut Direktur Jenderal Tanaman Pangan Sutarto Ali Moeso, usul tersebut sudah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat agar dapat direalisasi pada tahun depan. "Pemberian subsidi bisa meningkatkan penggunaan pupuk organik oleh petani," ujarnya di So

...

Berita Lainnya