Menteri Djoko Tolak Revisi Undang-Undang Jalan

Pemerintah seharusnya mengaudit besaran tarif, konsesi, dan arus lalu lintas.

Selasa, 4 September 2007

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto tidak setuju jika revisi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dilakukan segera. Wacana amendemen terhadap undang-undang ini mengemuka di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat setelah pemerintah menaikkan tarif tol tanpa konsultasi.

"Jangan hanya karena masalah kecil, sedikit-sedikit ubah undang-undang," kata Djoko di sela-sela rapat anggaran di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.

Menurut dia

...

Berita Lainnya