Penyelenggara Internet Minta Aturan PNBP Dikaji

Rancangan revisi soal denda sangat memberatkan pengusaha.

Selasa, 28 Agustus 2007

JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah mengkaji kembali rancangan revisi peraturan pemerintah tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP). APJII keberatan dengan ketentuan yang diusulkan dalam rancangan tersebut.

Soal pengutipan biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi, misalnya, menurut Ketua APJII Sylvia Sumarlin, pemerintah memungut PNBP ganda, yakni dari penyelenggara jasa Internet dan penyedia aks

...

Berita Lainnya