Pemerintah Bebaskan Tanah Medan-Kuala Namu

Selasa, 28 Agustus 2007

JAKARTA - Pemerintah memutuskan membebaskan tanah jalan arteri Medan-Kuala Namu sepanjang 18 kilometer untuk mempercepat pembangunan bandar udara. Selain itu, pemerintah juga akan membangun jalan tol di dekat jalan tersebut.

"Kami rencanakan jalan tol dan arteri, tapi tahun depan kami bangun arteri dulu," papar Direktur Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum Hermanto Dardak setelah mengikuti rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan

...

Berita Lainnya