Pemerintah Tolak Undang-undang Rokok Amerika
Negara lain dikhawatirkan akan mengikuti Amerika.
Selasa, 28 Agustus 2007
JAKARTA - Pemerintah menyatakan keseriusannya menghadapi legislasi Amerika Serikat yang melarang rokok keretek karena dianggap mengandung flavor. Larangan rokok keretek yang tertuang dalam rancangan undang-undang Lembaga Administrasi Makanan dan Obat Amerika (Food and Drug Administration/FDA) atau FDA Bill dinilai diskriminatif dan tak sesuai dengan ketentuan World Trade Organization.
"Kami akan terus melakukan pendekatan, jangan sampai disahkan men
...