Pemerintah Tolak Undang-undang Rokok Amerika

Negara lain dikhawatirkan akan mengikuti Amerika.

Selasa, 28 Agustus 2007

JAKARTA - Pemerintah menyatakan keseriusannya menghadapi legislasi Amerika Serikat yang melarang rokok keretek karena dianggap mengandung flavor. Larangan rokok keretek yang tertuang dalam rancangan undang-undang Lembaga Administrasi Makanan dan Obat Amerika (Food and Drug Administration/FDA) atau FDA Bill dinilai diskriminatif dan tak sesuai dengan ketentuan World Trade Organization.

"Kami akan terus melakukan pendekatan, jangan sampai disahkan men

...

Berita Lainnya