Kontribusi USO Diusulkan 1,25 Persen

"Sebenarnya total yang diterima sama saja, hanya pindah pos."

Senin, 27 Agustus 2007

JAKARTA - Pemerintah mengusulkan kenaikan kontribusi kewajiban pelayanan universal telekomunikasi (universal service obligation/USO). Usul ini masuk dalam bagian dari revisi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kenaikan tarif USO diusulkan 1,25 persen dari pendapatan kotor penyelenggara telekomunikasi," kata juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S.

...

Berita Lainnya