Pemerintah Godok Undang-undang BUMN Khusus

Rabu, 22 Agustus 2007

Jakarta -- Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara akan menggodok Rancangan Undang-Undang tentang Perusahaan Negara Khusus.

Menurut Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan A. Djalil, undang-undang ini untuk memuluskan rencana pemerintah membentuk perusahaan induk (super-holding company) BUMN. Nantinya, perusahaan induk itu akan menggantikan posisi Kementerian Negara BUMN dalam mengelola perusahaan negara. Super-holding company juga aka

...

Berita Lainnya