Persaingan Industri Telekomunikasi Tidak Sehat

Pasar telekomunikasi belum kompetitif.

Rabu, 22 Agustus 2007

JAKARTA -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai persaingan usaha telekomunikasi di Indonesia belum sehat. Untuk itu, BRTI akan menyusun pedoman pengawasan persaingan usaha di industri telekomunikasi.

Anggota BRTI, Bambang P. Adiwiyoto, mengatakan pedoman penting karena upaya pengawasan BRTI dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dinilai belum memadai. Pedoman ini juga diharapkan dapat dikukuhkan menjadi peraturan menteri.

Ped

...

Berita Lainnya