Sistem Pensiun Pegawai BUMN Akan Diubah

Selasa, 21 Agustus 2007

JAKARTA - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil mengungkapkan pemerintah akan mengubah sistem dana pensiun bagi pegawai BUMN.

Saat ini, kata dia, sedang dikaji pengubahan sistem pensiun manfaat pasti (defined benefit) menjadi pensiun iuran pasti (defined contribution).

"Di BUMN, sekarang kami upayakan supaya mereka (manajemen BUMN) mulai memikirkan untuk mengubah sistem manfaat pasti menjadi iuran pasti," kata Sofyan di kantor Pusat

...

Berita Lainnya