Taspen Kewalahan Bayar Pensiun Pejabat Negara

Sistem pensiun sedang direformasi.

Selasa, 21 Agustus 2007

JAKARTA - PT Taspen (Persero) kewalahan membayar dana pensiun para pensiunan pejabat negara.

Menurut Direktur Utama Taspen Achmad Soebianto, selama ini Taspen harus membayar pensiunan pejabat negara seumur hidupnya, padahal mereka tak lama menjadi pejabat. Dia mencontohkan pensiunan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Masa jabatan anggota DPR paling cuma lima tahun, tapi pembayaran pensiunnya seumur hidup," katanya di Jakarta kemarin.

Pemerintah, kat

...

Berita Lainnya