Usul Rumus Baru Langgar Aturan
"Ini masalah utak-atik keuangan, tergantung prioritas."
Senin, 20 Agustus 2007
JAKARTA - Usul Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai rumus baru dalam menghitung anggaran pendidikan nasional dinilai menyalahi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Wakil Ketua Komisi Pendidikan Hakam Naja menuturkan bahwa pasal 49 undang-undang itu telah mengatur anggaran pendidikan minimal 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
Angka 20 persen itu dihitung tanpa memasukkan komponen gaji dan biaya pendidikan kedina
...