Tarif Batas Bawah Tak Diatur Regulator

Senin, 20 Agustus 2007

JAKARTA - Pemerintah tetap akan membatasi tarif telekomunikasi seluler. Hanya, pembatasan itu cuma diterapkan untuk tarif batas atas. Sedangkan tarif batas bawah diserahkan kepada mekanisme pasar. Pemerintah juga berperan mengawasi dan memonitor jika terjadi perselisihan dalam kompetisi.

Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan saat ini pemerintah masih merancang

...

Berita Lainnya