Royalti Newmont Nusa Tenggara Rp 31 Miliar

Rabu, 15 Agustus 2007

Sumbawa Barat -- PT Newmont Nusa Tenggara menyetor royalti triwulan kedua tahun ini, periode April sampai Juni, sebesar US$ 3.451.218,48 (Rp 31 miliar, kurs 9.000 per dolar AS) kepada pemerintah Indonesia melalui Departemen Keuangan. Manajer Humas Newmont Kasan Mulyono dalam siaran persnya menuturkan pembayaran royalti dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pasal 13 kontrak karya perusahaannya dengan pemerintah dan Surat Direktur Jenderal Pertamban

...

Berita Lainnya