Bapepam Cuci Gudang Kasus Pasar Modal

Senin, 13 Agustus 2007

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany akan melakukan cuci gudang atas kasus-kasus pasar modal yang dianggap telah kedaluwarsa. Langkah ini ditempuh untuk mengurangi kasus yang sudah tak mungkin ditangani.

"Jadi bukan dihapus secara keseluruhan," tuturnya setelah menghadiri acara ulang tahun Pasar Modal di Bursa Efek Jakarta, Jumat lalu.

Periode kasus yang akan diputihkan itu, menurut dia, belum di

...

Berita Lainnya