Pemerintah Janji Gugat Setdco Intrinsic

Setiawan Djody melapor ke polisi.

Senin, 13 Agustus 2007

Jakarta - Juru bicara Departemen Pekerjaan Umum, Amwazi Idrus, memastikan instansinya akan memperkarakan kasus jaminan bodong proyek jalan tol yang merugikan negara Rp 26 miliar. "Kami tak akan membiarkan investor merugikan negara," katanya kepada Tempo di Jakarta kemarin.

Namun, Amwazi menyatakan belum mengetahui perkembangan pembahasan langkah hukum yang akan dilakukan oleh departemennya. "Tapi pasti kami laporkan. Ini kerugian negara."

Sebelumnya,

...

Berita Lainnya