Regulasi Layanan Jasa Internet Terbuka untuk Dikaji

Senin, 13 Agustus 2007

JAKARTA - Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Basuki Yusuf Iskandar menyatakan regulasi tentang teknis layanan jasa Internet masih terbuka untuk dikaji. Bagi pemerintah, regulasi ini juga penting untuk menjamin pelayanan kepada konsumen.

"Sebagai regulator, kami harus memberikan checks and balances antara industri dan konsumen. Jadi tidak bisa melihat dari sepihak saja," kata Basuki di Jakarta pekan lalu. S

...

Berita Lainnya