KPPU Periksa Kasus Kepemilikan Silang Telkom-Indosat

Rabu, 8 Agustus 2007

JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunggu konfirmasi kelengkapan data dari Temasek Group hingga 15 Agustus mendatang terkait dugaan adanya kepemilikan silang (cross ownership). Apabila lewat batas tanggal itu Temasek tak memberikan konfirmasi data, KPPU menganggap Temasek menyetujui dugaan adanya kepemilikan silang.

"Setelah memberikan batas waktu kepada Temasek, KPPU ada kemungkinan akan mengeluarkan amar putusan pada September

...

Berita Lainnya