Produk Berbahaya dari Cina Masih Bebas Masuk
BPOM akan menempatkan minimal satu orang tenaga ahli di setiap pintu masuk impor.
Rabu, 8 Agustus 2007
JAKARTA -- Sejumlah produk berbahaya yang diimpor dari Cina tetap bisa masuk bebas ke Indonesia. Sebab, tidak ada pelarangan dari Direktorat Bea dan Cukai terhadap masuknya barang-barang tersebut.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi beralasan pihaknya tidak memiliki daftar nama produk-produk asal Cina yang dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sehingga semua produk impor Cina tetap dibiarkan masuk pasar lokal.
"Semuanya
...