Tarif Promosi Lebih dari 6 Bulan Diminta Menjadi Tarif Tetap

Selasa, 7 Agustus 2007

JAKARTA -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta operator telekomunikasi mengubah tarif promosi menjadi tarif tetap bila telah dipromosikan selama lebih dari enam bulan. Hal ini dimaksudkan agar pelanggan mendapat kejelasan soal tarif yang berlaku.

Anggota BRTI, Heru Sutadi, mengatakan pelanggan menganggap tarif promosi yang diterapkan operator dalam jangka waktu yang lama sebagai tarif tetap. Sehingga pelanggan memilih layanan te

...

Berita Lainnya