Pemerintah Tanggung Kenaikan Harga Tanah

Pemerintah diusulkan berutang kepada swasta.

Senin, 6 Agustus 2007

Jakarta -- Pemerintah akan menanggung seluruh kenaikan biaya pembebasan tanah di atas 110 persen dari harga normal untuk proyek jalan tol. Tapi Departemen Pekerjaan Umum diminta mengevaluasi semua kontrak proyek yang ditandatangani sebelum 1999.

Menurut Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Mulia Nasution, evaluasi itu untuk mengestimasi risiko biaya pembebasan tanah yang harus ditanggung pemerintah dalam konsep land capping. "Ya, harus dilihat l

...

Berita Lainnya