Pembahasan RUU ITE Berbelit-belit

Pemerintah seharusnya tidak merasa paling pintar dan selalu benar.

Jumat, 3 Agustus 2007

JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) terlalu lama dan berbelit-belit. Padahal RUU ini sangat dibutuhkan agar transaksi elektronik di Indonesia memiliki payung hukum.

"Isi RUU itu bersifat teknis, sehingga tidak memerlukan perdebatan panjang. Apalagi yang diperdebatkan bukan substansi," kata Nuh dalam paparannya kepada Komite Tetap Telematika

...

Berita Lainnya