BP Migas Diminta Jadi BUMN Khusus

Status BP Migas rawan konflik kepentingan.

Jumat, 3 Agustus 2007

JAKARTA -- Pengamat industri perminyakan Kurtubi mengusulkan status Badan Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) diubah dari badan hukum milik negara menjadi badan usaha milik negara khusus. Perubahan status tersebut untuk memudahkan audit BP Migas agar lebih obyektif, khususnya menyangkut biaya produksi (cost recovery) minyak dan gas bumi.

Dengan perubahan menjadi BUMN khusus tersebut, kata dia, pihak auditor bisa melakukan audit ber

...

Berita Lainnya