Pengusaha Memprotes Aturan Merger

"Di negara mana pun, perusahaan yang ingin merger tidak dipersulit."

Jumat, 3 Agustus 2007

JAKARTA -- Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas yang baru kembali menuai keluhan pengusaha. Sebelumnya, pengusaha memprotes aturan pengalokasian dana untuk kewajiban sosial perusahaan (corporate social responsibility). Kini mereka mempersoalkan aturan merger yang memberatkan perusahaan.

Asosiasi Pengusaha Indonesia tengah menyiapkan permohonan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Perseroan Terbatas, yang akan diajukan ke Mahkam

...

Berita Lainnya