BPK: Aturan Cost Recovery Tak Pernah Jelas

Pemerintah sedang membuat ketentuan tentang cost recovery.

Rabu, 1 Agustus 2007

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan aturan klaim penggantian biaya produksi (cost recovery) kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi tak pernah jelas. Akibatnya, klaim cost recovery menjadi tak terkontrol.

Menurut Auditor Utama BPK Widodo Haryo Mumpuni, pemerintah harus membuat aturan yang jelas, mendetail, dan tegas mengenai poin yang boleh diklaim dan tidak. "Mungkin ini sulit, tapi ini penting bagi pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, c

...

Berita Lainnya