Kriteria Efek Syariah Terus Dibahas

Sabtu, 28 Juli 2007

JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sedang melakukan public hearing kriteria efek syariah, yaitu untuk mendapatkan masukan dari publik mengenai hal-hal yang kurang sebagai kriteria.

Menurut Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, kriteria efek itu akan diperlukan oleh reksadana. "Khususnya reksadana saham," katanya kemarin.

Fuad menjelaskan saat ini penentuan kriteria efek syariah sudah selesai, tapi belum disahkan. Target

...

Berita Lainnya