Kriteria Efek Syariah Terus Dibahas
Sabtu, 28 Juli 2007
JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sedang melakukan public hearing kriteria efek syariah, yaitu untuk mendapatkan masukan dari publik mengenai hal-hal yang kurang sebagai kriteria.
Menurut Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, kriteria efek itu akan diperlukan oleh reksadana. "Khususnya reksadana saham," katanya kemarin.
Fuad menjelaskan saat ini penentuan kriteria efek syariah sudah selesai, tapi belum disahkan. Target
...