Bapepam-LK Buat Klasifikasi Saham Syariah

Jumat, 27 Juli 2007

JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan mengklasifikasikan saham-saham berdasarkan kriteria efek syariah. Kriteria efek itu akan dipilah-pilah dari laporan keuangan yang ada di Bursa Efek Jakarta.

"Baru kemudian dikeluarkan daftar mana yang masuk dan tidak," kata Kepala Biro Akuntansi dan Keterbukaan Anis Baridwan di kantor Departemen Keuangan, Jakarta, kemarin.

Namun, Anis belum dapat memastikan berapa banyak ya

...

Berita Lainnya