Penghapusan PPN CPO Dikaji

"Kalau maksud pemerintah meningkatkan daya saing industri hilir, itu tak akan tercapai."

Jumat, 27 Juli 2007

JAKARTA -- Pajak pertambahan nilai (PPN) untuk minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) akan dihapuskan pada tahun depan. Tujuannya, menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Diah Maulida, meningkatkan daya saing produk di pasar internasional. Komoditas sektor perkebunan kini memang tak dikenai PPN, kecuali CPO.

Rencana penghapusan PPN CPO ini sejalan dengan target ekspor pemerintah

untuk komoditas CPO dan pro

...

Berita Lainnya