Kejaksaan Diminta Selidiki Empat Pengutang Kakap

"Itu kan namanya garong," kata Anwar Nasution.

Kamis, 26 Juli 2007

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan meminta Kejaksaan Agung mulai menyelidiki pengutang penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan, dengan penyelidikan, upaya penegakan hukum dan pengembalian kerugian negara bisa lebih optimal. BPK bahkan sudah membentuk tim khusus untuk memasok informasi yang dibutuhkan Kejaksaan Agung.

Penanganan kasus BLBI, kata Anwar, bisa dimulai dari empat kasus besar yang menyangkut Bank

...

Berita Lainnya