Alambai Persoalkan Perjanjian Jalan Tol Semesta

Selasa, 24 Juli 2007

Jakarta - Bekas Komisaris Independen PT Semesta Marga Raya Syarifuddin Alambai menuding perjanjian pengusahaan jalan tol antara Menteri Pekerjaan Umum dan pemegang konsesi jalan tol Kanci-Pejagan cacat hukum.

Menurut dia, akta pendirian perusahaan yang menjadi dasar perjanjian konsesi pada 29 Mei 2006 tak mencantumkan nama perusahaan berikut anggaran dasar/anggaran rumah tangga. "Ini akta bodong," katanya kepada Tempo di Jakarta, Ahad lalu. Maka bek

...

Berita Lainnya