Pemerintah Setuju BLBI Diungkap Kembali

"Kalau kejaksaan tergoda, kasus ini bisa terkubur selamanya."

Selasa, 24 Juli 2007

Jakarta - Departemen Keuangan mempersilakan dilakukannya pengungkapan kembali kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Departemen Keuangan Hadiyanto mengatakan kasus itu bisa diungkap kembali bila ditemukan bukti yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam proses penyelesaian kewajiban pengutang BLBI. Tapi, dia menegaskan, sejauh ini pemberian surat keterangan lunas kepada debitor sudah melalui proses yang sesuai

...

Berita Lainnya