Dana Surplus Boleh Diinvestasikan

"Menurut saya, daerah-daerah seperti itu perlu dievaluasi."

Selasa, 24 Juli 2007

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan dana daerah yang diinvestasikan di pasar modal sebetulnya tidak salah. Syaratnya, kata dia, dana itu merupakan dana menganggur dari surplus anggaran.

"Secara aturan, bisa saja surplus itu diinvestasikan di berbagai instrumen yang aman," tutur dia di Departemen Keuangan, Jakarta, kemarin.

Syarat lainnya, Sri Mulyani melanjutkan, fasilitas pelayanan masyarakat di daerah itu--yang menggunakan

...

Berita Lainnya