Pemerintah Perlu Terbitkan Standar Operasi Telekomunikasi

Jumat, 20 Juli 2007

JAKARTA -- Pemerintah harus segera memberlakukan standar operasi layanan telekomunikasi, termasuk penyedia jasa Internet, agar menjamin kualitas layanannya. Standar ini penting untuk mendongkrak pertumbuhan pengguna Internet.

Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Warung Internet Indonesia Judith M.S. Lubis mengatakan pelayanan operator telekomunikasi selama ini masih mengecewakan. Sebab, masyarakat sering tidak mendapatkan kepastian ketersediaan kapasitas

...

Berita Lainnya