Pengelolaan Sumber Daya Alam Tak Transparan

Kamis, 19 Juli 2007

JAKARTA -- Transparency International Indonesia dan Indonesia Corruption Watch mendesak pemerintah menerapkan sistem akuntansi penerimaan sumber daya alam yang transparan. Menurut Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia Todung Mulya Lubis, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi belum memungkinkan adanya keterbukaan informasi tentang pengelolaan negara.

Akibatnya, kata dia, pengelolaan tersebut menjadi pelu

...

Berita Lainnya