Sofyan Pangkas Kewenangan Kementerian BUMN

Izin untuk pembangunan menara pemancar di lahan milik perusahaan perkebunan, misalnya, tidak diperlukan lagi.

Rabu, 18 Juli 2007

JAKARTA -- Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan A. Djalil akan memangkas kewenangan yang selama ini dimiliki oleh Kementerian BUMN. Langkah ini, menurut dia, dilakukan untuk meminimalkan birokrasi dalam proses pengambilan keputusan bisnis pada 139 perusahaan milik negara.

"Saya tidak suka kantor yang terlalu banyak otoritas (birokrasi)," kata Sofyan kemarin.

Dia menjelaskan pengurangan kewenangan itu akan dimulai dari proses pemberian berba

...

Berita Lainnya